Keempat,
unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai
ketentuan.
Kelima, kirimkan
berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.
5. Kuota
Penerimaan
Deputi Bidang SDM
Aparatur Kementrian Pendayagunaan Apartaur Negara dan Reformasi Birokrasi
Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementrian PANRB sudah mengusulkan formasi
jumlah CPNS 2018 ke Kementrian Keuangan.
"Pada 2018
yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya
daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan
untuk 2018," ujarnya.
Dipastikan tak
lebih dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada 2018.
Sebanyak 38 ribu
akan dibuka untuk pemerintah pusat dan sisanya untuk pemerintah daerah.
6. Gaji
Asyik PNS 2018
Sesuai amanat UU
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima
bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji
pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Untuk gaji pokok,
akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS
dan gaji tertinggi PNS.
Gaji pokok tidak
lagi berdasarkan masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung
jawab, dan risikonya.
Saat ini, rasio
gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7.
Contohnya, jika
gaji pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, gaji pokok tertinggi sebesar Rp
4,44 juta.
Pada tahun 2018
ini, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak
Rp 14,3 juta.
Penerapan sistem
gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan
untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.
Setiawan menjamin
sistem baru ini tidak akan menaikkan porsi belanja pegawai yang jumlahnya kini
sudah mencapai sekitar Rp 270 triliun per tahun.
Terkait pemberian
manfaat bagi para pensiunan PNS, "calon beleid" ini belum memiliki
ketentuan yang jelas agar tidak merugikan PNS dan negara.
Ilustrasi CPNS ()
Seperti diketahui gaji pokok PNS belum mengalami kenaikan selama tiga tahun
teakhir.
Gaji pokok pada
tahun 2017 lalu masih sama dengan 2015 lalu.
Jika ada kenaikan
itu hanya untuk tunjangan saja.
Gaji pokok PNS
2017 lalu mengacu pada PP Nomor 30 Tahun 2015.
Besarannya
tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Tiap instansi
pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.
Nah, di
bawah ini adalah instansi yang memberikan tunjangan lebih sehingga take home
pay pun paling banyak.
Apa saja?
1.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Menjadi rahasia
umum jika Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merupakan instansi
pemerintahan pemberi tunjangan kinerja paling tinggi.
Berdasarkan Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja
Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tunjangan pegawai pangkat
terendah sebesar Rp 5,36 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp
117,37 juta per bulan.
NEXT >>> 4
0 Comments:
Post a Comment